Berikut ini adalah Ketentuan Kontingen Lomba Tingkat Regu Pramuka Penggalang Lima (LT-V) Tahun 2023
Peserta Kegiatan LT-V 2023 adalah Regu Penggalang perwakilan dari Kwartir Daerah se-Indonesia dan utusan gugusdepan yang berpangkalan di luar negeri. Ketentuan unsur Kontingen Daerah adalah sebagai berikut:
- Setiap Kwartir Daerah mengirimkan Pramuka Penggalang satu regu putra dan satu regu putri yang merupakan regu utuh Berprestasi pada LT-I, LT-II, LT-III dan Berprestasi Tinggi LT-IV yang dibuktikan dengan SK, Piagam dan foto kegiatan.
- Peserta LT-V 2023 belum berusia 16 (enam belas) tahun pada tanggal 28 Mei 2023.
- Setiap regu beranggotakan 6 (enam) sampai 8 (delapan) orang Pramuka Penggalang yang merupakan regu utuh semenjak mengikuti LT-I.
- Setiap regu didampingi oleh 1 (satu) orang Pembina Pramuka Penggalang yang berasal dari gugusdepan regu yang bersangkutan.
- Kwartir Daerah menyelenggarakan LT-IV selambatnya bulan Februari 2023.
Regu utuh yang dimaksud dalam hal ini memenuhi kriteria berikut:
- Personil berasal gugusdepan yang sama.
- Mengikuti dan menjadi Regu Berprestasi pada LT-I, LT-II, LT-III dan LT-IV.
- Penggantian personil di regu dimungkinkan atas hal-hal tertentu, yaitu: meninggal dunia atau pindah domisili.
- Penggantian personil tercatat dalam Buku Registrasi / logbook regu.
Ketentuan unsur Gugusdepan di Luar Negeri adalah sebagai berikut:
- Setiap pangkalan gugusdepan di luar negeri mengirimkan satu regu putra dan satu regu putri.
- Peserta LT-V 2023 belum berusia 16 (enam belas) tahun pada tanggal 28 Mei 2023.
- Setiap regu beranggotakan 6 (enam) sampai 8 (delapan).
- Setiap regu didampingi oleh 1 (satu) orang Pembina Pramuka Penggalang yang berasal dari gugusdepan regu yang bersangkutan.
